Minggu, 29 November 2009

akhwat jadi pemimpin lembaga??

pernah lihat pemimpin perempuan? sebutlah megawati soekarno putri, presiden perempuan pertama di Indonesia. Atau pemimpin2 perempuan lain yang anti kenal. Lalu, bagaimana pandangan Islam mengenai fenomena ini?

Dalam kondisi normal, yang seharusnya tampil di depan umum dan memimpin suatu lembaga yang bersifat umum, yang terdiri dari kaum lelaki dan kaum wanita adalah laki-laki. Dalam kondisi tertentu, yakni adanya kebutuhan obyektif baik dalam sekala umum atau dalam ruang lingkup khusus dan tidak ada yang dapat melakukannya selain wanita yang bersangkutan, ia boleh tampil untuk memimpin lembaga tersebut dengan tetap memperhatian ketentuan-ketentuan Islam, yaitu:

1. Mengenakan Pakaian yang Menutup Aurat

يَاأَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-oarang beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka”(QS Al Ahzaab 59).

2. Tidak Tabarruj atau Memamerkan Perhiasan dan Kecantikan

”Janganlah memamerkan perhiasan seperti orang jahiliyah yang pertama” (QS Al Ahzaab 33)

3. Tidak Melunakkan, Memerdukan atau Mendesahkan Suara

"Janganlah kamu tunduk dalam berbicara (melunakkan dan memerdukan suara atau sikap yang sejenis) sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik” (QS Al Ahzaab 32).

4. Menjaga Pandangan.

"Katakanlah pada orang-orang laki-laki beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka sesungguhnya Allah maha mengetahui apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita-wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan Memelihara kemaluannya ........"(QS An Nuur 30-31)

5. Aman dari Fitnah.

Hal ini sudah merupakan ijma‘ ulama.


Tidak ada komentar: